Berita

Muba Urutan Pertama Nilai Transaksi e-Katalog Lokal di Sumsel

  Jumat, 07 Oktober 2022     1036
Muba Urutan Pertama Nilai Transaksi e-Katalog Lokal di Sumsel

SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menduduki urutan pertama di Sumatera Selatan untuk nilai transaksi e-katalog lokal. Hal ini dilakukan selain mendukung proses transparansi juga mendorong pendapatan perekonomian pelaku UMKM dan bisnis lokal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muba Erdiansyah SP MSi di sela Rapat Staf Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi BanyuasinTahun 2022 di Ruang RapatSerasan Sekate, Rabu (5/10/2022).
"Jumlah transaksi sudah mencapai Miliaran, dan hingga saat ini Kabupaten Muba duduki urutan pertama di Sumsel untuk nilai transaksi e-katalog lokal," ujarnya.
Ia meminta, pelaku UMKM di Muba yang memiliki produk makanan dan minuman untuk mendaftarkan usahanya ke e-Katalog Lokal. "Jual barang melalui e-Katalog Lokal Pemerintah Kabupaten Muba sangat mudah dan tidak ribet," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Drs Apriyadi MSi mendorong agar setiap OPD mengajak rekanan untuk mendaftarkan perusahaan di sistem e-katalog lokal. "Sistem ini lebih transparan dan bisa di-akses oleh semua pihak," ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Muba ini menegaskan, agar semua OPD untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) melakukan sistem e-katalog.
"Termasuk biaya makan minum untuk rapat di kantor juga pakai sistem e-katalog, ini akan saya pantau ke depan," tegasnya.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1474
    Hit Hari Ini 16362
    Total Pengunjung 404095
    Total Hit 6370306
    Online 44
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S